Setiap laki-laki muslim melakukan sunat, namun kapankah waktu yang tepat untuk sunat ini? Apakah sunat dapat dilakukan ketika sedang puasa?
Khitan atau sunat merupakan Syariat Islam, khitan termasuk fitrah, sebagaimana dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadist Riwayat Bukhari Muslim,”Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis, dan memotong kuku.”
Sunat bermula dari ajaran Nabi Ibrahim AS, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ibrahim berkhitan setelah berumur delapan puluh tahun.”
Ajaran sunat yang dicontohkan Nabi Ibrahim AS tersebut kemudian diikuti oleh para Nabi dan Rasul setelahnya dan mereka mengajarkan sunat kepada umatnya masing-masing.
Menurut hadist yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik dan Ibnu Abdul Bar, Rasulullah SAW berkhitan sejak dilahirkan. Kemudian, kedua cucunya Rasulullah SAW Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, juga dikhitan, pada usia tujuh hari.
Kapankah Waktu Yang Tepat Untuk Sunat?
Terdapat beberapa perbedaan pendapat dari para ulama terkait kapan waktu yang tepat untuk melakukan sunat.
Al-mawardi berkata,“Khitan itu mempunyai dua waktu, Waktu wajib dan waktu mustahab (sunnah). Waktu wajib adalah ketika usia baligh, sedangkan waktu mustajab adalah sebelum baligh”
Sementara itu, Syaikh Abdullah Al-Jibrin rahimahullah berkata,“Sebagian memilih dilakukan khitan ketika hari lahir, ada juga pendapat ketika berusia tujuh hari dan jika ingin ditunda maka pada hari ke-40 dan jika masih ingin ditunda lagi maka saat berusia tujuh tahun yaitu umur diperintahkan agar melaksanakan shalat karena salah satu syarat shalat adalah thaharah (suci). Dan hal ini tidak sempurna kecuali dengan berkhitan.”
Syaikh Abdullah Al-Jibrin rahimahullah berpendapat untuk melakukan sunat sesegara mungkin atau ketika anak masih kecil. Hal ini bertujuan karena masih lunaknya kulit dan mudah untuk dipotong. Selain itu juga lebih mudah diobati dan luka lebih cepat sembuh.
Baca juga: Doa Sunat, Pasca Khitan Anak Anda
Apakah Sunat Tetap Boleh Dilakukan Meski Sedang Puasa?
Masih banyak orang yang khawatir untuk melakukan sunat meski sedang berpuasa. Mereka khawatir dengan melakukan sunat dapat membatalkan puasanya. Apakah demikian?
Sunat adalah tindakan membuang/memotong kulup dari kepala penis dengan tujuan menyempurnakan organ kelamin laki-laki dan menjaga kebersihan agar tidak ada kotoran yang menumpuk di sana. Maka tidak ada satupun tindakan sunat yang dapat membatalkan puasa. Lebih lanjut, berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa:
- Makan dan minum dengan sengaja atau memasukkan benda ke dalam mulut dan melewati tenggorokan
- Melakukan hubungan suami istri di siang hari
- Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga dan disengaja
- Keluamya darah haid dan nifas pada perempuan
- Muntah yang disengaja
- Kehilangan akal (gila)
- Murtad (keluar dari Islam)
Sunat Nyaman di Rumah Meski Berpuasa
Rumah Sunat dr. Mahdian merupakan klinik khusus khitan yang dapat menangani sunat anak, sunat dewasa, sunat perempuan, maupun sunat untuk anak dengan kondisi khusus, seperti kegemukan dan hiperaktif.
Telah berdiri sejak tahun 2006 dengan dibantu oleh dokter dan perawat berpengalaman, menjadikan Rumah Sunat dr. Mahdian menjadi klinik terbesar di Indonesia dengan memiliki lebih dari 40 cabang. Dalam upaya memudahkan akses pasien, Rumah Sunat dr. Mahdian hadir dengan layanan Sunat di Rumah. Diharapkan dengan adanya layanan ini, pasien maupun orangtua tidak lagi perlu antre, lebih mudah, praktis, nyaman dan privasi terjamin.
Sebagi pelopor sunat modern di Indonesia, Rumah Sunat dr. Mahdian menggunakan metode sunat Mahdian klem. Mahdian klem merupakan alat sunat yang diciptakan oleh dr. Mahdian Nur Nasution, SpBS dan telah mendapatkan izin edar. Kelebihan dari Mahdian klem ini adalah memiliki risiko yang minimal dan anak tetap dapat beraktivitas setelah sunat.
Selain Mahdian klem, Rumah Sunat dr. Mahdian juga menggunakan teknologi terkini gun stapler, yaitu alat sunat berbentuk seperti pistol yang digunakan untuk sunat dewasa. Gun stapler juga memiliki keunggulan risiko minimal.
Jangan ragu lagi untuk melakukan sunat di Rumah Sunat dr. Mahdian, kami siap melayani Anda kapanpun dan dimanapun.